Mohon Aktifkan fitur javascript browser anda... JUKNIS

Petunjuk Teknis Penggunaan

Pengguna

terdapat 2 model pengguna :

  • Pengguna (masyarakat pelapor) : Masyarakat yang hendak membuat pengaduan masalah alat kesehatan, dengan mengakses halaman https://dinkes.jambiprov.go.id/alkes/ , lalu memilih menu / tombol "Form Pengaduan"
  • admin (operator pengolah data pengaduan) : Operator dari dinas kesehatan yang berkaitan dengan masalah alat kesehatan yang beredar di masyarakat, dengan mengakses halaman https://dinkes.jambiprov.go.id/alkes/ , lalu memilih menu / tombol "Masuk"


Halaman Pengaduan


Masyarakat yang membuat pengaduan harus mengisi form yang telah disediakan

    tata cara pengisian form :
  • isi nama dengan nama pelapor
  • isi no. ktp dengan nomor ktp/sim/identitas lainnya milik pelapor
  • isi kolom pekerjaan dengan data pekerjaan pelapor
  • isi kolom alamat dengan data alamat pelapor
  • isi kolom no. hp dengan data no. hp pelapor
  • isi kolom email dengan data email pelapor (jika ada )
  • isi kolom atas dasar dengan data alasan / tujuan penggunaan alat kesehatan
  • isi kolom kategori dan jenis produk sesuai dengan alat kesehatan yang hendak dilaporkan (jika tahu, jika tidak tahu dikosongkan)
  • Isi detail aduan dengan format : detail rincian alat jika tidak tercantum pada kolom jenis produk, Lokasi kejadian (toko, rumah, dll), permasalahan
  • Upload photo : KTP, swa photo memegang ktp, dan barang bukti alkes yang dilaporkan
  • klik tombol kirim


halaman admin


Admin penanggung jawab sistem / pengaduan :

    Pengaduan akan tampil di halaman list pengaduan admin
  • pada kolom status laporan terdapat beberapa status :
    • belum dibaca
    • sudah dibaca, belum diproses
    • masih dalam proses
    • selesai proses
    • laporan tidak diproses
  • pada kolom aksi terdapat 2 tombol :
    • tombol berwarna biru :untuk membuka detail pengaduan
    • tombol berwarna merah untuk menghapus pengaduan

halaman detail aduan


Admin penanggung jawab sistem / pengaduan :

    Pengaduan akan tampil di halaman list pengaduan admin
  • pada kolom status laporan terdapat beberapa status :
    • belum dibaca
    • sudah dibaca, belum diproses
    • masih dalam proses
    • selesai proses
    • laporan tidak diproses
  • pada halaman ini terdapat 2 tombol :
    • tombol proses : klik untuk merubah status aduan menjadi "sudah diproses"
    • tombol verita acara : klik untuk

halaman berita acara hasil pengaduan


Admin penanggung jawab sistem / pengaduan, mengisi hasil tindak lanjut aduan masyarakat. isi kolom kesimpulan, tanggal proses, dan tindak lanjut sesuai dengan kebutuhan