Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Mengadakan Rapat Evaluasi Lintas Sektor Kesehatan Ibu dan Anak Termas



tanggal : 13-08-2023 , Kategori : Berita opd

KESEPAKATAN PERTEMUAN RAPAT EVALUASI LINTAS SEKTOR KESEHATAN IBU DAN ANAK TERMASUK MASALAH GIZI (WEIGHT FALTERING,GIZI BURUK,GIZI KURANG DAN STUNTING)

HOTEL CERIA, 7-9 AGUSTUS 2023

 

Dari Hasil Paparan Dan Diskusi Bersama Dengan Narasumber Dan Seluruh Peserta Maka Diperoleh Kesepakatan Sebagai Berikut :

  1. Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota Serta Jejaring Melakukan Kegiatan Terintegrasi (Rapat,Pertemuan,Kegiatan Kemasyarakat) Dengan Tp-Pkk Dan Dinas Yang Menangani Pemberdayaan Masyarakat,Perempuan Dan Desa Melalui Kegiatan-Kegiatan Yang Dilakukan Untuk Meningkatkan Peran Tp-Pkk Dan Pemdes Dalam Membantu Peningkatan Kesehatan Ibu Dan Anak
  2. Tp-Pkk Dan Dinas Yang Menangani Kesehatan,Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Desa Kabupaten/Kota Mendukung Terkait Penggerakan Masyarakat Ke Posyandu Sesuai Dengan Kewenangan Masing-Masing Untuk Dapat Meningkatkan Cakupan D/S, Persalinan Di Fasilitas Kesehatan Serta Pemahaman Masyarakat Yang Benar Terkait Kesehatan Ibu Dan Anak Serta Masalah Gizi.
  3. Dinas Yang Menangani Kesehatan Pemberdayaan Masyarakat,Perempuan Dan Desa Kabupaten/Kota Serta Tp-Pkk Mensosialisasikan Terkait Pemberian Makanan Tambahan Yang Bersumber Dana Diluar Sektor Kesehatan Sesuai Dengan Petunjuk Teknis Dari Kementerian Kesehatan
  4. Dinas Kesehatan Dan Jejaringnya Ditingkat Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan Dan Desa Melibatkan Camat Dan Kades/Lurah Dan Dalam Kegiatan Lintas Sektor Kesehatan Terkait Peningkatan Kesehatan Ibu Dan Anak.
  5. Puskesmas Dan Jejaringnya Bekerjasama Dengan Tp-Pkk Desa Terkait Kesehatan Ibu Dan Anak.
  6. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Bekerjasama Dengan Tp-Pkk Dalam Melakukan Pembinaan Kepada Puskesmas Agar Mendorong Kegiatan Terkait Peningkatan Kapasitas Kader Terkait Keterampilan Pemantauan Pertumbuhan Dan Perkembangan Dan Tindak Lanjut Yang Bersumber Dari Dana Yang Tersedia Di Desa.
  7. Rumah Sakit Daerah Bertanggungjawab Dalam Penatalaksanaan Balita Gizi Buruk Dan Stunting Yang Dirujuk Serta Melakukan Pencatatan Dan Pelaporan Gizi Buruk,Stunting Dan Kematian Ibu Dan Anak  Melalui Sigizi Terpadu (Pelita Kesmas Dan Pelita Stunting) Dan Aplikasi Mpdn
  8. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Bertanggungjawab Dalam Pembuatan Akun Pelaporan Sigizi Terpadu Bagi Rumah Sakit
  9. Dinas Kesehatan Provinsi Melakukan Pembinaan Dan Evaluasi Serta Menyampaikan Tindak Lanjut Kegiatan Dan Hasil Surveilans Gizi kia Ke Kabupaten Kota Demikian Seterusnya Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Juga Melakukan Hal Yang Sama Puskesmas Dan Jejaringnya.

Link Terkait
Link Dinkes Kab / Kota
Link Sarana Pelayanan Kesehatan
Link Aplikasi
Link Link Lainnya