sejarah



SEJARAH KESEHATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI JAMBI

 

Sebagaimana telah diungkapkan dalam sejarah masa Penjajahan Belanda datangnya Ilmu Kedokteran Barat, atau lebih tepat Ilmu Kedokteran Modern dibawa oleh Dokter-dokter Belanda dalam mendampingi Kesatuan – kesatuan “Kompeni” yang mendukung kekuasaan VOC ( Verenigde Oost Indische Compagnie ) Dokter – dokter tersebut tidak hanya mengobati dan merawat serdadu dan opsir Belanda, tetapi juga digunakan untuk mengobati dan merawat para pegawai Belanda dan sebagai suatu kebaikan hati juga pegawai-pegawai penting dan pembesar-pembesar pribumi.

Banyak Rumah sakit – rumah sakit di Sumatera didirikan seperti di Palembang, Banda Aceh ( dulu Kota Raja ), Bukit tinggi ( dulu Fort De Kock ). Rumah sakit – rumah sakit tersebut sampai sekarang masih dipakai.

Baru dalam tahun 1911 diadakan Dinas Kesehatan sipil yang berdiri sendiri hingga masa sebelumnya dokter – dokter militer yang memegang peranan utama.

Pada masa transisi dihitung mulai dari terbentuknya Kabinet Ampere pada tanggal 1 Agustus 1966 dengan Menteri Kesehatan Prof. dr. Satrio diganti oleh Prof. dr. G. A. Siwabessy. Struktur Organisasi departemen diperbaharui berdasar atas keputusan Presiden No. 170 tahun 1966. tertanggal 1 Agustus 1966. Struktur dasar Organisasi dan bidang tugas Departemen – departemen dalam cabinet Ampera ini yang di persiapkan oleh “ Team Awalludin”.

Dengan keluarnya Keputusan Presidium Kabinet No. 15 dan 75 tahun 1966 pengarahan yang terperinci mulai digariskan mengenai kedudukan, tugas pokok, fungsi wewenang dan tata kerja Sekretariat Jendral, Direktorat Jendral dan Inspektorat Jendral pada Departemen – departemen dalam Kabinet Ampera.

Pada awal periode Kabinet Ampera susunan Organisasi Direktorat Jendral terdiri dari Sekretariat yang terbagi dalam bagian – bagian dan Sub – sub Bagian, selanjutnya terdiri pula atas unsur pelaksana, ialah Direktorat, Dinas dan Seksi pada masa itu Inspektorat Jendral di lingkungan Departemen Kesehatan belum di bentuk Fungsi pengawasan di tugaskan pada satu bagian pengawasan yang semula berada di bawah Biro Logistik.

Badan – badan pelaksana Departemen Kesehatan di daerah disebut Jawatan Kesehatan Provinsi / Daerah dan dipimpin oleh Kepala Jawatan Kesehatan Provinsi / Daerah yang langsung berada dibawah Menteri Kesehatan disamping kedudukannya sebagai aparat Gubernur Kepala Daerah di bidang Kesehatan.

Pada tanggal 14 sampai 16 September 1966 di selenggarakan Rapat Kerja Ikes ( Inspektur Kesehatan ) seluruh Indonesia. Pada kesempatan ini Menteri Kesehatan Prof. dr. G. A Siwabessy menyampaikan garis – garis besar kebijaksanaan Departemen Kesehatan dalam Kabinet Ampera yang mengandung tujuan pokok mencapai Dwi Dharma yaitu Stabilisasi sosial politik dan stabilisasi sosial ekonomi serta menciptakan manusia Indonesia baru yang sehat secara Badaniah dan Rohaniah.

Pembangunan 5 tahun yang pertama ( Pelita 1 ) berlangsung dari 1 April 1969 sampai dengan 31 Maret 1974. Dalam Pelita 1 prioritas pembangunan Nasional diberikan kepada Bidang Ekonomi dan Pertanian yang terutama ditujukan kepada perbaikan kehidupan rakyat. Barulah dalam Pelita 2 dibidang kesejahteraan social mendapat perhatian lebih banyak melalui program – program “Inpres” ( Instruksi Presiden ) diantaranya adalah Inpres program bantuan pembangunan sarana Kesehatan No. 05 tahun 1974, No. 7 tahun 1975, dengan adanya kedua Inpres ini maka pembangunan dibidang Kesehatan dalam Pelita 2 menjadi lebih pesat.

Karena disadari bahwa data / informasi yang ada belum lengkap, atau kalau sudah ada mungkin masih kurang sesuai dan kadang – kadang diragukan kebenarannya, maka dalam pelita 1 banyak sekali usaha – usaha kearah pengumpulan data. Dalam periode penyusunan tersebut telah mulai tampak pentingnya masalah kurangnya pencakupan pelayanan kesehatan terutama di daerah pedesaan dan juga pentingnya masalah higiene dan sanitasi nyata bahwa Analisa permasalahan tersebut sangat berperan bagi langkah – langkah dalam Pelita II.

Dalam rangka penyusunan Repelita I telah dibahas kebijaksanaan dasar untuk penyusunan Repelita 1 dalam Rakernas 1 tahun 1968 tetapi dalam penyusunan rencana tahunan untuk tahun pertama ( 1969 / 1970 ) dihadapi kesulitan karena data yang dibutuhkan tidak lengkap sama sekali sehingga penyusunan tersebut boleh dikatakan semata – mata diselenggarakan oleh pimpinan proyek di pusat belaka ( Centralistic Approach ).

Dalam Rapat kerja Kesehatan 1 ( April 1968 ) dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pelita 1 telah dibahas suatu konsepsi pembangunan di Bidang Kesehatan. Rapat kerja tersebut dihadiri oleh peserta Departemen Kesehatan pusat dan Daerah dan juga oleh para Anggota Badan Pemerintah Harian, Pemerintah Daerah tingkat 1 Seluruh Indonesia.

Pengorganisasian usaha – usaha Kesehatan di tingkat Daerah dalam periode ini mendapat perhatian khusus antara lain dengan ditetapkannya hubungan pusat daerah yang dimulai dengan surat keputusan Menteri Kesehatan No. 31 1968 tentang pedoman susunan organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan di daerah.

Pada prinsipnya susunan Organisasi Kesehatan di daerah adalah merupakan pencerminan dari susunan Organisasi Kesehatan Pusat tetapi dalam ruang lingkup yang lebih kecil. Kepala Dinas Kesehatan Propinsi / Daerah secara medis tehnis bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan mengenai keadaan Kesehatan rakyat di propinsinya, sedangkan secara administrative dan taktis operasional bertanggung jawab kepada Gubernur Kepala Daerah mengenai pelaksanaan usaha – usaha Kesehatan rakyat didaerahnya.

Di tingkat Daerah Keserasian antara pelaksanaan dekonsentrasi, serta tantra ( medebewind ) dan desentralisasi ( otonomi ) perlu di usahakan dalam rangka perataan pembangunan Kesehatan keseluruh Indonesia dalam Rakernas 7 Juli 1974 telah diberikan penjelasan khusus oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri mengenai Undang – undang No. 5 / 1974 tentang pokok – pokok pemerintah Daerah sebagai dasar untuk mengatur pembagian tugas dekonsentrasi, serta tantra dan desentralisasi di Bidang Kesehatan.

Dengan adanya surat Keputusan No. 125 / 1975 dan No. 114 / 1975 Susunan Organisasi Departemen Kesehatan mengalami perubahan ( Baik Nama Maupun Pejabatnya ) dengan penambahan 1 Direktorat Jendral, maka susunan Organisasi Departemen Kesehatan tingkat pusat yang baru ini terdiri 4 Direktorat Jenderal yaitu Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan ( sebelumnya Farmasi ) dan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular ( sebelumnya P4M ).

Sesudah adanya surat Keputusan tersebut, ditingkat Provinsi, Pengawas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi ( IKES ) kemudian menjadi Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan ( ka. Kanwil Depkes ).

Agar usaha – usaha Kesehatan dapat dilaksanakan dengan Effektif, maka kegiatan – kegiatan Pendidikan Kesehatan merupakan komponen penting yang harus dikembangkan, terutama dalam Usaha – usaha Kesehatan, dimana partisipasi masyarakat mutlak diperlukan. Pendidikan Kesehatan merupakan bagian Integral dalam setiap program Kesehatan.

Dalam usaha Kesehatan Sekolah yang tujuannya meningkatkan Kesehatan murid dan lingkungan hidupnya, agar dapat belajar sepenuhnya dan tumbuh secara harmonis, effesien dan optimal, sasaran usaha ini adalah masyarakat sekolah dengan prioritas sekolah dasar dengan mengusahakan lingkungan kehidupan yang sehat, Pendidikan Kesehatan dan pelayanan pemeliharaan Kesehatan.

 

SEJARAH SINGKAT DINAS KESEHATAN PROVINSI JAMBI

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi pertama kali didirikan pada tahun 1960 dengan nama Instansi pengawasan. Pada tahun 1980 sesuai dengan pasal 49 Undang – undang No. 5 tahun 1974 ( L.N Tahun 1974 No. 38 ) tentang pokok – pokok pemerintahan didaerah, bahwa pembentukan susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas daerah baik tingkat I maupun tingkat II harus diatur dengan peraturan daerah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 363 Tahun 1977 tentang Struktur Organisasi Dinas Daerah, Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 1980 tanggal 23 Januari 1980, maka ditetapkanlah peraturan Daerah No. 3 tahun 1980 tanggal 23 Februari 1980 tentang pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Gubernur No. 320 Tahun 1985 tentang pelaksanaannya.

Ditetapkannya Keputusan Mendagri No. 21 tahun 1994 tanggal 22 Maret 1994 tentang pedoman Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, maka peraturan daerah No. 15 Tahun 1994 tanggal 26 Oktober 1994 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Tingkat I Jambi.

Berdasarkan ketentuan pasal 62 Undang – undang No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan dalam rangka menyelenggarakan otonomi Daerah yang luas, nyata dan tanggung jawab serta pembinaan masyarakat secara berdayaguna dan berhasil guna dan Undang – undang No. 25 tahun 1999, Januari 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Jambi serta ditindak lanjuti dengan Keputusan Gubernur Jambi No. 231 tahun 2001 tanggal 26 Juni 2001 tentang uraian dan fungsi satuan – satuan organisasi pada Dinas – dinas Provinsi Jambi.

Sejak berdirinya Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, maka Nama – nama Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi adalah sebagai berikut :

No

Nama Instansi

Nama Pejabat Kadinkes

Mulai

Akhir

1

Inspektur Kesehatan Prop/Wilayah

Dr. Duratman Erwin

1960

1961

2

Inspektur Kesehatan Prop/Wilayah

Dr. H. RSA. Parminto

1961

1970

3

Inspektur Kesehatan Prop/Wilayah

Dr. Cholid Hanafiah

1970

1976

4

Pengawas Kanwil & Pengawas Kepala Dinas

Dr. Cholid Hanafiah

1976

1980

5

Ka. Kanwil/Kadis Prop. Jambi

Letkol Dr.E. Oeswari, DPH

1980

1987

6

Ka. Kanwil/Kadis Prop. Jambi

Dr. Brahim

1987

1989

7

Ka. Kanwil/Kadis Prop. Jambi

Dr. Soerjadi Djoko Moeljono, M.PH

1989

1992

8

Ka. Kanwil/Kadis Prop. Jambi

Dr. Wibisono Wijoyo, MPH

1992

1995

9

Ka. Kanwil/Kadis Prop. Jambi

Dr. Nanal Sunanto

1995

1999

10

Ka. Kanwil/Depkes Prop. Jambi

Dr. H.AR. Polanunu, DSA

1999

2000

11

Ka. Dinkes Prop. Jambi

Dr. H. Abdul Hamid Syam

1995

2001

12

Ka. Dinkes Prop. Jambi

Dr. H. Abdul Hamid Syam

2001

2002

13

Ka. Dinkes Prop. Jambi

Dr. H. Oscar Karim, MM. M.Kes

2003

2008

14

Kadinkes Prov. Jambi

Dr. Ali Imron, Sp.D

2008

2008

15

Kadinkes Prov. Jambi

Dr. Hernaya

2009

2011

16

Kadinkes Prov. Jambi

Dr. Hj. Andi Pada, M.Kes

2011

2016

17

Kadinkes Prov. Jambi

Dr. Syamsiran, M.Kes

2017

2021

18

Kadinkes Prov. Jambi

Dr. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG

2021

skrg

 

 

 

Link Terkait
Link Dinkes Kab / Kota
Link Sarana Pelayanan Kesehatan
Link Aplikasi
Link Link Lainnya